Bupati Demak Serahkan Bantuan RTLH Di Kecamatan Mijen
Bupati Demak Eisti’anah menyerahkan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (BP-RTLH) Pencairan Tahap II Tahun 2024 di Gedung Pertemuan Balai Desa Bakung, Kecamatan Mijen, Rabu (28/08/2024).
Dalam sambutannya, Bupati Eisti mengatakan, begitu banyaknya masyarakat yang membutuhkan bantuan sehingga bantuan yang didapat memerlukan waktu yang cukup lama.
“Kami menghaturkan mohon maaf karena mungkin kebutuhan sudah lama tapi baru diberikan saat ini.
Kami sudah survei dan saya yakin bahwa ini adalah masyarakat yang membutuhkan bantuan,” ungkap Bupati Eisti.
Ia melanjutkan, bahwa bantuan nantinya akan diberikan secara cash, Juga, bisa melakukan swadaya baik dalam bentuk dana, material maupun gotong royong dengan masyarakat sekitar sesuai dengan kemampuan masing-masing.
“Alhamdulillah, bantuan perbaikan RTLH bisa dicairkan. Tiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 15 juta. Dengan rincian Rp 13 juta untuk material, Rp 1,6 juta untuk padat karya dan Rp 400 ribu untuk keperluan administrasi,”ujarnya.
Sementara itu Plt. Kepala Dinperkim Nanang Tasunar melaporkan, maksud diselenggarakannya RTLH adalah untuk membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu serta bertujuan meningkatkan kualitas derajat masyarakat.
“Nantinya, tiap pembangunan akan ada fasilitator dalam pembangunan. Tidak dipungut biaya, sehingga jika ada yang mengatas namakan mohon ditolak,” kata Bupati Demak.
Total bantuan yang diberikan sejumlah 1 miliyar 25 juta, dengan rincian per Keluarga menerima 15 juta, 13 juta untuk material, 1,6 juta untuk tenaga tukang, 400 ribu untuk administrasi.
Penerima berasal dari Kecamatan Bonang, Kecamatan Demak, Kecamatan Bintoro, Kecamatan Guntur, Kecamatan Kebonagung, Kecamatan Mijen, Kecamatan Mranggen, Kecamatan Wedung, Kecamatan Wonosalam dengan jumlah 75 penerima. (Prokompim)